IMCAA menghadiri Kegiatan Seminar Peluang dan Tantangan Bekerja Ke Luar Negeri bersama Pemerintah Daerah Jawa Tengah
.jpeg)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 400.9.8/464 tanggl 9 Desember 2024 tentang Undangan Peserta untuk menghadiri Seminar “Peluang dan Tantangan Bekerja di Luar Negeri” Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI memastikan bahwa semua orang yang berangkat ke luar negeri harus melakukan pelatihan dan tersertifikasi. Beliau mencontohkan semisal untuk mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, apabila ingin bekerja di kapal perikanan di luar negeri setidaknya harus memiliki Basic Safety Training (BST). Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menginstruksikan bahwa semua orang yang bekerja di luar negeri harus sesuai dengan prosedur. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini memastikan prosedur yang tidak rumit dan biaya yang dikeluarkan terjangkau.